Alat Peraga Kampanye Pilkades Harus Segera Dibersihkan

Dilihat 2095 kali
Panitia Pilkades Kalinegoro menurunkan APK yang masih terpasang karena jadwal kampanye telah usai.

BERITAMAGELANG.ID - Tahapan pelaksanaan kampanye Pilkades serentak 2019 pada Jumat (22/11) dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di masing-masing desa.


Kepala Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, (Dispermades) Kabupaten Magelang, Sujadi, mengatakan, pengawas dalam kampanye tersebut adalah panitia Pilkades di setiap desa.


"Tidak seperti Pemilu yang ada pengawas sendiri. Untuk Pilkades pengawasnya ya panitia setiap desa. Jadi jika ada pelanggaran panitialah yang memberikan teguran," ucap Sujadi.


Adapun untuk pembersihan alat peraga kampanye (APK), dilakukan oleh masing-masing calon kades, sedangkan untuk APK yang belum diturunkan, wajib diturunkan atau dilepas oleh panitia.


"Para calon kades saat jadwal kampanye yang hanya satu hari, diperbolehka menyebar alat peraga kampanye. Dan harus dilepas saat waktu kampanye habis pada pukul 18.00 WIB. Jika masih ada yang terpasang akan dilepas oleh panitia," papar Sujadi.


Untuk pelaksanaan kampanye Pilkades di Desa Pasuruan Mertoyudan, berjalan dengan lancar, tiga calon satu mobil diarak panitia, linmas, perangkat dan BPD.


"Dengan adanya kampanye terbuka suasana tetap aman dan damai. Tiga calon konvoi tiap dusun untuk memperkenalkan diri, bersama panitia," ucap Ketua Panitia Pilkades Pasuruan, Fauzan.


Sementara itu, Panitia Desa Kalinegoro Mertoyudan, melakukan penyisiran pembersihan alat peraga kampanye usai pelaksanaan kampanye.


"Usai kampanye kami pastikan APK yang dipasang oleh peserta Pilkades sudah diturunkan. Untuk Desa Kalinegoro sendiri minim APK yang masih terpasang oleh peserta Pilkades," ungkap Ketua Panitia Pilkades Kalinegoro, Bagyo Harsono.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar