Antisipasi Penyebaran Covid-19, Masjid Tiadakan Salat Jumat

Dilihat 1453 kali
Kendaraan penyemprot cairan disinfektan oleh Takmir Masjid Almuhajirin Desa Kalinegoro di lingkungan RW 5 Kalinegoro.

BERITAMAGELANG.ID - Untuk mendukung program pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, Masjid Almuhajirin RW 5 Desa Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan, meniadakan Salat Jumat (27/3/2020).


"Menindaklanjuti anjuran MUI untuk meniadakan salat Jumat di Masjid dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing, terkait dengan mencegah kerumunan masa.


Ditambah dengan imbauan dari Polri, terkait dilarang membuat kerumunan massa, untuk tetap tinggal di rumah," ucap Ketua Takmir Masjid Almuhajirin Kalinegoro, Bambang Dwi Purnomo.


Selain itu pada hari yang sama juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan yang ke wilayah RW 5 dan sekitarnya. Dengan menggunakan kendaraan bak terbuka yang dilakukan beberapa orang.


Penyemprotan juga dilakukan masuk ke halaman rumah warga, untuk sterilisasi pintu dan halaman rumah.


"Kami juga umumkan kepada masyarakat, agar kendaraan roda empat jangan diparkir di jalan, karena untuk melintas kendaraan penyemprot.


Ditambah, jemuran juga dimasukan dahulu, agar tidak terkena cairan diinfektan," kata dia.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar