Antisipasi Gagal Panen Dinas Pertanian Siapkan Premi Asuransi

Dilihat 965 kali
Petani di Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelabg panen padi saat musim pancaroba

BERITAMAGELANG.ID - Cuaca tidak menentu terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Untuk membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat iklim ekstrim, Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang memberikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).


"Untuk AUTP dari APBD I target 500 ha realisasi 100%," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang Romza Ernawan di kantornya, Selasa (25/5/2021).


Dijelaskan Romza, asuransi itu merupakan program terbaik untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen. 


Premi akan dibayarkan dengan ketentuan klaim tanaman padi rusak mencapai 75 persen. Pertanggungan premi adalah Rp 6 juta per hektarnya.


Uang premi tersebut dapat digunakan untuk membiayai masa tanam berikutnya.


Menurut Romza, pada APBD II, target asuransi 800 hektar tanaman padi dan realisasinya mencapai 745,2 hektar atau 93,2 persen.


"Untuk capaian saat ini target 2.800 hektar dengan realisasi 194,1 atau 6,9 persen," ujarnya.


Total luas tanaman padi di Kabupaten Magelang mencapai 180.000 hektar lebih.


Secara rinci dijelaskan Romza, pembayaran premi AUTP yaknk APBD I  sebesar 100 % kemudian APBD II sebesar 20 % dan ditambah APBN 80 %. Sedangkan APBN itu ditanggung 80 % ditambah 20 % swadaya petani.


Premi asuransi itu untuk menekan kerugian petani dari resiko ketidakpastian akibat gagal panen dari dampak perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau organisme penggangu tumbuhan.


"Pencairan klaim 6 juta melalui rekening Poktan digunakan untuk biaya tanam masa berikutnya," jelas Romza.


Karena pentingnya asuransi itu, Romza berharap agar para petani memiliki  kesadaran tertib membayar iuran premi sebesar Rp36.000/ha di setiap masa panen.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar