Kerugian Akibat Bencana Angin Kencang Ditaksir Mencapai Lima Milyar Rupiah

Dilihat 1828 kali
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto

BERITAMAGELANG.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang mencatat, total kerugian akibat bencana angin kencang di tujuh wilayah kecamatan mencapai milyaran rupiah. Bencana angin kencang mengakibatkan banyak kerusakan, seperti rumah roboh, gagal panen karena tanaman rusak dan lain sebagainya.


"Total kerugian mencapai 5 milyar lebih bila dihitung secara keseluruhan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto, saat ditemui di sela acara Pemecahan Rekor MURI Tari Soreng di Lapangan drh. Soepardi, Senin (28/10/2019).


Edy menjelaskan, total kerugian itu diketahui berdasar hitungan dari Tim Jitupasna atau Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana. 


Tim mendata ada sebanyak 1.434 unit rumah yang mengalami kerusakan, dimana 35 diantaranya rumah roboh. Nilai kerusakannya mencapai Rp 1,7 miliar, sedangkan kerugian mencapai Rp 371 juta. Jika dihitung total, kerugian akibat rumah rusak mencapai Rp 2,1 miliar.


Edi menjelaskan, untuk kerusakan dilihat dari nilai fisiknya. Sedangkan yang dimaksud kerugian, yaitu masyarakat harus memperbaiki sehingga ada biaya tukang. 


"Ini yang kita hitung selain nilai fisik, juga tenaga  untuk memperbaiki rumah rusak. Warga yang seharusnya ke sawah harus ikut membantu memperbaiki kerusakan. Ini yang kita sebut kerugian," terangnya.


Seperti diketahui, angin kencang yang  terjadi, pada Minggu dan Senin 20-21 Oktober 2019 di tujuh kecamatan wilayah Kabupaten Magelang mengakibatkan banyak rumah roboh. Terparah angin kencang terjadi di Desa Ketundan Kecamatan Pakis. Sedangkan kecamatan lain yang juga terkena antara lain Ngablak, Tegalrejo, Sawangan, Dukun, Srumbung dan Kajoran.


Ribuan warga Ketundan Pakis terpaksa harus mengungsi di tempat yang lebih aman. Bahkan akibat kejadian ini, Pemkab  Magelang menetapkan status darurat selama 14 hari.  


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar