Adi Waryanto Resmi Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang

Dilihat 3208 kali

BERITAMAGELANG.ID - Setelah tiga periode menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto kini dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin di Pendopo Soepardi Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (6/8).


Pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan ini, ujar Zaenal, dapat dilaksanakan setelah melalui proses seleksi terbuka yang berliku-liku, hingga menempuh waktu lebih dari lima bulan. 


"Dengan tugas tersebut saya berharap kepada saudara Sekretaris Daerah untuk dapat melaksanakan fungsi pengkoordinasian, penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pembinaan Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah.


Serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala daerah kepada para kepala SKPD serta stakeholder yang berkaitan dengan pemerintah Kabupaten Magelang," harapnya.


Zaenal berpesan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mempersiapkan sumber daya yang ada guna melaksanakan program-program yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024.


RPJMD sebagai dokumen penjabaran Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati merupakan roadmap yang menuntun langkah kerja menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Magelang yang sejahtera, berdaya saing dan amanah.


"Untuk mempertajam upaya pencapaian target-target RPJMD tersebut saya bersama Pak Wakil Bupati sedang fokus untuk mencermati secara detail indikator dan target capaian program dan kegiatan yang diampu oleh SKPD yang membidangi terutama program unggulan dan prioritas pembangunan.


Hal ini agar pencapaian target RPJMD 2019-2024 dapat terealisasi tepat waktu tepat sasaran dan tepat manfaat," tandasnya. 


Turut hadir dalam pelantikan tersebut para Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala SKPD dan Panitia Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar