Adi Waryanto: Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Sudah Baik

Dilihat 2842 kali
Kepala BPPKAD yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto.

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada publik agar semakin mudah murah dan cepat. Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) telah diterapkan pelayanan pajak ataupun data berbasis teknologi informasi.

"Dalam konteks pelayanan pajak ataupun pelayanan data yang lain kita sudah melaunching layanan PBB (Pajak Bumi Bangunan via) Online, dan  SIMPAD (Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah / Pembayaran Pajak Daerah Online) . Selanjutnya pada awal Tahun 2019 diberlakukan e-BPHTB (Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang disinkronkan dengan PBB online . Data pengelolaan keuangan, pendapatan maupun aset daerah kita secara terintegrasi, terpadu, komprehensif dapat diakses melalui SIBATA Online (Sistem Informasi Bank Data)," demikian disampaikan Kepala BPPKAD yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto, di kantornya, Rabu (05/12). 

Terkait pajak, menurut Adi, tingkat kesadaran masyarakat, terutama dalam hal PBB sudah cukup baik, terbukti hampir setiap tahun target pajak Kabupaten Magelang selalu tercapai.

"Kita senantiasa memberikan penyadaran bahwa pajak itu merupakan kewajiban warga negara yang sudah barang tentu kemanfaatannya juga dikembalikan ke masyarakat, jadi pada prinsipnya sudah baik. Target pajak setiap tahun anggaran berbeda-beda. Tahun ini target kita 115 milyar, dan sampai 31 Oktober sudah tercapai 104,9 milyar atau 90,92 persen, diantaranya dari PBB, pajak bahan galian golongan C, pajak restoran, rumah makan, hotel, reklame, dan parkir," ujarnya.

Untuk mendukung rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, BPPKAD juga memiliki layanan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Online. Layanan ini untuk mengurangi tatap muka antara instansi dengan pihak ketiga pemberi jasa layanan, sehingga meminimalisir kemungkinan penyimpangan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi dengan adanya SP2D Online itu masyarakat tinggal klik saja, dan sudah bisa untuk mencairkan apa yang menjadi hak mereka (pembayaran jasa layanan)," ungkapnya. 

Adi menambahkan, SP2D Online ini bisa diakses dari mana saja. Terkait pengelolaan aset daerah, BPPKAD juga sudah menggunakan SIM-Aset (Sistem Informasi Manajemen Aset); pengelolaan keuangan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan, serta penganggaran menggunakan e-Budgeting yang sudah terintegrasi dengan e-Planning. 

"Jadi yang terakhir, e-Budgeting ini sudah terintegrasi dengan e-Planning itu juga merupakan salah satu rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya.

Dengan adanya fitur e-Budgeting dan e-Planning, sejak perencanaan program dan kegiatan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbangda), lalu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bahkan langsung ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) semua sudah terkoneksi. 

"Jadi di tahapan tengah, misal di RAPBD, itu tidak bisa ada sisipan, susulan yang tidak diawali dalam dokumen perencanaan. Itu upaya rencana aksi pencegahan maupun pemberantasan korupsi," tegasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar