Ada 103 Daya Tarik Wisata Di Jateng Yang Mulai Beroperasi Di Masa Pandemi Covid 19

Dilihat 1868 kali
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Propinsi Jawa Tengah, Sinung Nugroho Rahmadi

BERITAMAGELANG.ID - Dari 690 daya tarik wisata di Jawa Tengah, sudah ada 103 yang buka operasional secara terbatas dan bertahap. Sedangkan 23 daya tarik wisata lainnya, sedang mengajukan ijin untuk di proses di masa pandemi Covid-19 saat ini.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Jateng, Sinung Nugroho Rahmadi, di sela-sela acara kegiatan FGD, strategi pengembangan desa wisata dalam menghadapi tataran normal baru, pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, di Hotel Atria Kota Magelang Jateng, Sabtu (11/7/2020).


Dengan kondisi demikian, pihaknya terus mendorong kepada kepala-kepala Dinas Pariwisata di daerah, untuk mereport perkembangannya. Report itu penting dilakukan agar Dinas Pariwisata Jateng bisa ikut mempromosikan dan mengedukasi serta sosialiasi kepada masyarakat  termasuk pegiat wisata. "Sehingga daya tarik wisata tidak bisa serta merta buka, tanpa ajukan ijin lebih dahulu kepada gugus tugas Covid -19," ujarnya.


Menurut Sinung, pihaknya lebih menargetkan wisatawan lokal di banding wisatawan mancanegara. "Yang kita utamakan adalah wisatawan lokal atau nusantara, sedangkan untuk wisman target kita adalah zero. Kita harus lihat kenyataan," tegasnya.


Menyinggung untuk daya tarik wisata air, pihaknya terus melakukan kajian dan selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19. Karena jangan sampai wisata air menjadi kluster baru Covid-19. "Untuk wisata air, dari Wonosobo, Banjarnegara dan dari Surakarta mengajukan ijin itu. Saya adakan VC dan menginformasikan kalau gugus tugas Covid-19 masih belum mengijinkan," paparnya.


Meskipun pihak pengelola sudah mengatakan bahwa mereka  menerapkan protokol kesehatan, namun tidak semata-mata hanya itu. Karena tidak hanya secara fisik saja, namun juga mengukur kadar Chlorin terhadap kemungkinan orang. "Kemudian larangan untuk meludah dan buang air kecil, berkumur, berkerumun dan lain sebagainya. Nah ini sedang saya ajukan ke gugus tugas Covid-19 apakah di rekomendasi atau tidak, karena jangan sampai wisata air jadi kluster baru covid-19. Kalau diijinkan saya akan segera ijinkan," tandasnya.


Untuk taman hutan rakyat, pihaknya juga sedang melakukan kajian. "Kalau ada yang buka untuk umum, saya sarankan jangan dululah, jangan sampai membuka DTW namun kemudian membuka kerentanan potensi terhadap Covid-19," kata Sinung.


Termasuk untuk spa dan karaoke, menurut Sinung, ranah kewenangan ada di Pemkab/pemkot. Namun pihaknya mengingatkan, beberapa tempat yang berpotensi sebagai penularan Covid-19, untuk dihindari dulu.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar