Selamat! 577 PNS Kabupaten Magelang Naik Pangkat!

Dilihat 3078 kali
Pjs Bupati Magelang Tavip Supriyanto serahkan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2018 kepada 3 (tiga) perwakilan SKPD di GOR Gemilang Setda Magelang, Jawa Tengah, Senin (09/04)

BERITAMAGELANG.ID - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Magelang, Tavip Supriyanto serahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2018 secara simbolis di GOR Gemilang Setda Kabupaten Magelang, Senin (09/04).


"Atas nama pribadi dan Pemkab Magelang, saya menyampaikan selamat atas kenaikan pangkatnya semoga kinerja tambah naik, rezeki naik, profesionalisme dan kompetensi juga betul-betul ditingkatkan. Pelayanan pada masyarakat juga terus ditingkatkan," kata Tavip dalam sambutannya.


Dalam kesempatan ini, Tavip menjelaskan sistem regulasi kenaikan pangkat akan segera mengalami beberapa perubahan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.


"Sebagai contoh, terkait dengan kenaikan pangkat, di tahun 2018 ini merupakan tahun terakhir (KP Reguler). Kalau yang baru nanti, kenaikan pangkat akan melekat pada setiap (kinerja) individu," ungkap Tavip.


Ke depannya, lanjut Tavip, aturan kepangkatan akan melekat dengan jabatan masing-masing PNS. 


"Oleh sebab itu, kami mohon kepada setiap PNS untuk mempelajari, membaca dan memahami secara seksama mengenai perubahan-perubahan regulasi terkait ASN," imbaunya.


Pada kesempatan yang sama, Tavip juga berpesan kepada seluruh PNS yang hadir untuk tetap menjaga netralitas dalam pilkada 2018.


"Teman-teman ASN tidak usah berpolitik praktis. Jaga integritas dan netralitas supaya Pilkada bermartabat, damai, kondusif tidak ada ekses-ekses yang tidak diinginkan. Terakhir, mari kita beri pelayanan terbaik untuk masyarakat. (Agar) pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan 'good governance' mampu kita wujudkan bersama," pungkas Tavip.
  
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Erie Sadewo menyampaikan, penyerahan SK KP ini dalam rangka melaksanakan salah satu manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.


"Harapannya, dengan diserahkannya SK (Kenaikan Pangkat) dapat memberikan inspirasi sekaligus motivasi kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk bekerja sebaik-baiknya," kata Erie dalam sambutannya.


Erie menyebutkan, dari 767 usulan dokumen kenaikan pangkat yang masuk, sebanyak 577 PNS Pemkab Magelang berhak menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2018, dengan rincian  SK KP golongan IV/a dan IV/b sebanyak 18 dari Gubernur Jateng; 559 SK KP golongan III/d ke bawah dari Bupati Magelang.


"Sementara 190 SK belum bisa dicetak karena masih menunggu proses penerbitan dari pusat dan finalisasi nota pertimbangan teknis dari BKN Yogyakarta," tutupnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar