5.400 Kepala Keluarga Akan Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Dilihat 2718 kali
Sosialisasi dengan warga calon penerima BSPS di Desa Pager Gunung dan Jogoyasan Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Sekitar 5.400 Kepala Keluarga (KK) yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH), atau belum memiliki rumah akan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI.


"Pekerjaan dilaksanakan tahun 2019 ini, dan ditargetkan akhir tahun sudah selesai," kata Kasubdit Pendataan dan Verifikasi Rumah Swadaya Ditjen Penyedian Perumahan KemenPUPR RI, Rubio di sela sosialisasi dengan warga calon penerima BSPS di Desa Pager Gunung dan Jogoyasan Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Minggu (8/9) malam.


Sebelumnya, sosialisasi juga dilakukan di Desa Progowanan, Kecamatan Sawangan, terkait pembangunan irigasi desa untuk pengairan areal pertanian, serta dengan warga Desa Keji, Kecamatan Muntilan, pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat kurang mampu.


Menurut Rubio, sebanyak 5.400 KK tersebut tersebar di 21 kecamatan Kabupaten Magelang.

"Hanya saja, penerima bantuan rumah swadaya terbanyak di Kecamatan Ngablak yang mencapai 360 KK. Untuk kecamatan lain, rata-rata hanya mendapat 300 KK atau rumah yang akan direhab," jelasnya.


BSPS ini, lanjutnya, merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas.


"Bentuknya uang dalam tabungan guna membeli bahan bangunan dan upah kerja. Rinciannya, Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga. Jenis pembangunannya, pengganti RTLH, pembangunan rumah baru dan dilakukan di atas kavling tanah matang," jelasnya.


Anggota DPR RI Komisi V, Sudjadi yang turut hadir dalam sosialisasi kemarin menambahkan, jika BSPS sudah seharusnya tepat sasaran. Apalagi, pengusulannya benar-benar dari bawah.


"Kami sampaikan jika penerima BSPS harus benar-benar sesuai syarat penerima. Jangan sampai ada perangkat desa apalagi ASN, menerima. Dan yang pasti, belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah. Ini yang selalu kami sampaikan dalam setiap sosialisasi," imbuhnya.


Kepala Desa Jogonayan, Yoga Pramono menyampaikan, di wilayahnya ada 30 penerima BSPS. Sejauh ini, usulan penerima murni dari warga. Sebelumnya kami sosialisasikan ke perangkat dan warga.


"Setelah itu, mereka membuat usulan dan kami verifikasi bersama dengan tim dari kabupaten. Kami berharap, khususnya di wilayah kami benar-benar sesuai target dan sasaran," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar