Berstatus Tahanan, Sejumlah Narapidana Magelang Tetap Dapat Menggunakan Hak Pilihnya

Dilihat 1470 kali

BERITAMAGELANG.ID - Sejumlah Narapidana di rutan Polres Magelang mengaku senang karena bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada kali ini meski status mereka tahanan. Pihak Kepolisian Resor Magelang mengizinkan beberapa napi menggunakan hak suaranya memilih Bupati Magelang dan Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada serentak 2018, Rabu (27/06).

"Pada pesta demokrasi ini, kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berada di Rutan Polres Magelang, untuk memberikan hak suaranya. Kita bekerjasama dengan TPS 05 Deyangan, Mertoyudan, untuk melakukan pemungutan suara di rutan Polres Magelang," kata Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto di sela giat pemantauan pemungutan suara di Rutan Polres Magelang, Rabu (27/06) siang. 

Sebanyak 15 Napi melakukan proses pencoblosan di Rutan Polres Magelang, Jawa Tengah.

"Untuk gelombang pertama ada 7 Napi yang melakukan pencoblosan. Sedangkan pada gelombang kedua, terdapat 8 Napi yang melakukan pencoblosan," jelasnya.

Sebetulnya, lanjut Eko, di Rutan Polres Magelang terdapat 25 Napi. Namun demikian, 10 Napi lainnya warga dari luar wilayah Kabupaten Magelang.

"Sehingga mereka tidak dapat melakukan pencoblosan," tutupnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar