14 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Sembuh, Tapi Hari Ini Tambah 11 Orang

Dilihat 2105 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Sabtu (3/10/2020) bertambah 11 orang. Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Windusari dan dua orang masing-masing dari Kecamatan Mertoyudan dan Borobudur serta satu orang tersebar di Kecamatan Grabag, Pakis, Salaman dan Ngluwar. Meski demikian, saat ini ada 14 orang yang sembuh. Delapan diantaranya dari Secang dan masing-masing tiga dari Windusari dan Salam.


"Dengan tambahan 11 orang dan sembuh 14 orang itu, jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif ada 597 orang. Rinciannya, 36 dirawat disejumlah rumah sakit di kota dan Kabupaten Magelang, 100 menjalani isolasi mandiri, 445 sembuh dan 16 meninggal," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. 


Sementara peta sebaran pasien positif diwilayah ini, lanjut Nanda, saat ini ada 17 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 31 orang. Kemudian Kecamatan Tempuran, Tegalrejo, Salaman, Mungkid dan Salam, dengan 17, 12, 11, 10 dan 9 orang. Untuk Kecamatan Grabag dan Candimulyo, masing-masing ada 7 orang. Disusul Bandongan dengan 6 orang, dan masing-masing 5 orang dari Kecamatan Borobudur dan Secang. "Untuk Kecamatan Muntilan, ada empat orang dan masing-masing tiga orang dari Windusari dan Tempuran aerta dua orang masing-masing dari Kecamatan Kajoran dan Ngluwar. Sedang di Dukun dan Pakis, masing-masing ada satu orang," sebutnya.


Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada tiga tambahan baru. Mereka berasal dari Salam, Secang dan Pakis. Meski demikian, ada dua PDP yang sembuh. Mereka berasal dari Mungkid dan Secang. "Dengan tambahan tiga baru dan dua sembuh itu, jumlah kumulatif PDP saat ini menjadi 559 orang. Rinciannya, tujuh dirawat dirumah sakit, 490 sembuh dan 62 meninggal," lanjutnya.


Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkasnya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar