11 Desa di Kaliangkrik Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Dilihat 2905 kali
Penandatangan Prasasti SBS oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP

BERITAMAGELANG.ID - Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada tujuh desa di Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang Jawa Tengah atas komitmennya dalam menghilangkan praktek Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Pada Sabtu (15/12), warga melakukan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan yang merupakan salah satu pilar dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP menandatangani langsung prasasti deklarasi tersebut dan menegaskan bahwa Deklarasi Stop Buang Air Besar ini merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yaitu Universal Akses 100-0-100 di tahun 2019.

"Yakni 100% kita harus mengunakan air bersih, 0% kawasan kumuh, 100% sanitasi kita, khususnya pencapaian 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau 100% Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Magelang,"

Bupati menjelaskan, dalam sanitasi ada lima hal penting yang harus dilakukan, Stop Buang Air Besar Sembarangan hanya salah satunya.

"Selain itu ada pula Cuci Tangan Pakai Sabun, Mengelola Air Minum dan Makanan yang Aman, Mengelola Sampah dengan Benar, Mengelola Limbah Cair Rumah Tangga dengan Aman," paparnya.

Bupati mengapresiasi komitmen masyarakat untuk melaksanakan deklarasi Deklarasi Stop Buang Air Besar di Kecamatan Kaliangkrik.

"Untuk menghasilkan itu kita harus punya komitmen yang sama, sekali lagi saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi, untuk Kecamatan Kaliangkrik kami tunggu tahun 2019 Kaliangkrik ini sudah menjadi contoh bagi kecamatan kecamatan yang lain," harapnya.

Camat Kaliangkrik Raden Anta Marpuji Antaka, S.Sos menjelaskan, tujuh desa di Kecamatan Kaliangkrik yang melakukan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan meliputi Desa Mangli, Munggangsari, Ngendrokilo, Ngawonggo, Kaliangkrik, Maduretno dan Beseran.

"Bahwa (sebelumnya) pada tanggal 28 Oktober 2017 kami juga mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan untuk empat desa di Kecamatan Kaliangkrik yaitu Desa Bumirejo, Pengaringan, Kebonlegi dan Ngadipuro sehingga saat ini di Kecamatan Kaliangkrik sudah ada 11 desa yang mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan," ungkapnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar