1.000 Pekerja Informal Menerima Donasi Asuransi Ketenagakerjaan

Dilihat 1837 kali
Warga petani Desa Ringinanom Tempuran menerima donasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

BERITAMAGELANG.ID - 1.000 tenaga kerja peserta bukan penerima upah, menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Ringinanom, Munjamil, mengatakan, mayoritas warga di desanya adalah petani yang merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hari itu saja, sehingga belum tentu terpikirkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.


"Dengan adanya bantuan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan, harapannya para petani terlindungi jiwanya dari resiko kecelakaan kerja.


Mayoritas warga kami adalah petani Pepaya dan Palawija, dari 1.750-an Kepala Keluarga," papar Munjamil.


Hal tersebut merupakan kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang dengan donasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen melalui program Gerakan Nasional (GN) Lingkaran untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah.


Secara simbolis donasi CSR program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut diserahkan kepada warga petani di Balai Desa Ringinanom Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang, Senin (9/9).


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, B Gunawan Wibisono, didampingi Kepala bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang Ida Setyawati, mengatakan, pihaknya mendapatkan 1.000 tenaga kerja dari CSR tersebut.


"Kebetulan kali ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang mendapatkan 1.000 tenaga kerja, dan kali ini kami serahkan kepada petani Pepaya di Desa Ringinanom ini.


Setiap tahun jumlah donasi bisa berubah-ubah, dan perusahaan donasi CSR bisa berganti-ganti," ucap Gunawan.


Gunawan mengatakan, bantuan iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu selama tiga bulan sebagai bentuk edukasi soal kemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan setelah tiga bulan, peserta meneruskan program BPJS tersebut.


"Program donasi ini sebagai pembuka yang mengawali masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah tiga bulan harapannya program ini tetap diteruskan, untuk perlindungan pekerja," papar Gunawan.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar